RAKYATKU.COM, MOJOKERTO - Indentitas jasad yang dibunuh dan dibakar di Dusun Manyar Sari, Desa Gunung Sari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, diketahui sebagai Eko Yuswanto (32).
Dua terduga pelaku sudah diringkus.
Priono (38), yang pertama diringkus di rumahnya, Selasa, 14 Mei 2019. Menyusul Dantok Narianto (36), yang diamankan hari ini, sekitar pukul 11.00 WIB di tempat persembunyiannya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera sebagaimana dilansir dari iNews, Selasa (14/5/2019) mengatakan, motif sementara pelaku ingin menguasai harta milik korban.
"Tetapi ini baru awal, bisa saja ada motif lain. Sekarang masih kami dalami,” ujarnya.
Motif ini didasarkan adanya beberapa barang milik korban yang dikuasai pelaku. Sepeti ponsel, mobil pikap, serta tas berisi sejumlah uang. Saat ini, seluruh barang tersebut telah diamankan polisi sebagai barang bukti.
Priono adalah warga Dusun Temenggungan RT03/05, Kelurahan Kejagan, Kecamatan Trowulan dan Dantok Narianto, warga Dusun Dimoro RT04/01, Kelurahan Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Mereka merupakan teman korban dan saling mengenal. Bahkan, Priono, tinggal bertetangga dengan korban. “Pelaku Priono satu kampung dengan korban. Jadi mereka ini saling kenal,” katanya.
Polisi menjerat mereka dengan pasal pembunuhan berencana. Mereka disangkakan dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Sebelumnya, jasad Eko ditemukan dalam kondisi terbakar di Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Senin (13/5/21019). Korban ditemukan petani yang sedang menanam jagung.