Selasa, 14 Mei 2019 15:58
Fadli Zon. Ist
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon angkat bicara terkait penangkapan Eggi Sudjana atas kasus dugaan tindakan makar.

 

Fadli mengaku sangat menyayangkan penangkapan pihak kepolisian terhadap Eggi yang juga caleg PAN ini. 

Sebab, Fadli menilai apa yang diungkapkan Eggi hanya sebatas perbedaan pendapat, bukan tindakan makar. Justru kata dia, hal itu adalah bentuk kriminalisasi atau abuse of power dan merusak tatanan demokrasi Indonesia. 

“Kalau tuduhan makar, makarnya di mana? Apa yang dilakukan? Kalau ucapan itu bukan makar. Orang berpendapat itu juga bukan makar. Sepahit-pahitnya pendapat itu adalah pendapat yang dijamin juga oleh konstitusi kita tetapi bukan makar,” kata Fadli, Selasa (14/5/2019). 

 

Menurut Fadli, indikator makar itu merupakan gerakan separatisme dengan menggunakan senjata yang bertujuan melengserkan pemerintahan yang sah. Sementara, Eggi hanya sebatas ucapan dan tidak bisa disebut sebagai upaya makar.

“Makar itu saya kira ada unsur untuk meruntuhkan pemerintah yang sah dengan kekuatan dengan senjata yang sah. Saya melihat people power itu biasa-biasa saja. People power itu apasih artinya? Kekuatan kekuatan orang berdemonstrasi memprotes kecurangan itu konstitusional. Jadi people power itu konstitusional. Yang tidak konstitusional itu adalah upaya untuk menjatuhkan pemerintah yang sah itu inkonstitusional,” ucapnya., dikutip Kumparan.

Untuk itu, Fadli mengecam institusi kepolisian atas sikapnya yang menahan Eggi. 

“Ya menurut saya penetapan bukan hanya disayangkan harus kita kecam karena ini merusak demokrasi kita dan memundurkan demokrasi kita. Ini negara kita ini negara hukum bukan negara kepolisian bukan police state dan negara hukum itu harus seimbang,” pungkasnya.

TAG

BERITA TERKAIT