Senin, 13 Mei 2019 16:25
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat berada di gedung DPRD Sulsel beberapa waktu lalu.
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Isu usulan hak angket oleh legislator DPRD Sulsel terhadap pemerintahan Gubernur Sulsel dan wakilnya, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan) akhirnya terbukti. 

 

Pengajuan hak angket tersebut tertuang dalam dalam surat berkop DPRD Sulsel yang diteken 18 anggota DPRD Sulsel dari delapan fraksi tertanggal 8 Mei 2019. Delapan fraksi itu minus PKS dan PDIP. Surat itu diserahkan ke pimpinan DPRD Sulsel pada Senin, (13/5/2019).

Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem mengaku sudah menindaklanjuti hal tersebut bersama legislator lainnya dengan melakukan pembahasan khusus.

"Berawal dari banyaknya interupsi pada rapat paripurna yang lalu (Rabu, 8 Mei 2019) dimana waktu itu kita sepakati akan dibahas dan dibicarakan lain waktu. Dan itulah yang kita lakukan tadi (pembahasan khusus)," papar Roem sesaat lalu. 

 

Dijelaskan, pimpinan fraksi dan komisi itu menyoroti dua hal untuk melakukan hak angket. Pertama, realisasi anggaran tahun 2019 yang masih sangat rendah. Kedua, terkait SK mutasi dan pengangkatan 193 pejabat eselon III dan IV Pemprov Sulsel yang dibatalkan.

"Tadi itu ada dua opsi, apakah hak interpelasi atau hak angket. Tapi ada beberapa fraksi yang ingin menggunakan hak angket selaku anggota dewan. Itu kembali kepada mereka, ini perlu dikaji baik-baik karena menyangkut pengawasan dewan. Masalahnya memang memenuhi syarat untuk penggunaan hak-hak anggota dewan itu, seperti hak angket. Makanya kami serahkan kepada mereka," beber mantan Bupati Sinjai dua periode tersebut.

Roem mengakui jika memang sudah ada beberapa pimpinan fraksi yang sepakat mendorong penggunaan hak angket.

"Pimpinan fraksi ada separuhlah itu yang berbicara mendorong ini hak angket karena merupakan bentuk pengawasan dan perlu kita seriusi," pungkas Roem.

Dari data yang diperoleh Rakyatku.com, tercatat 18 legislator DPRD Sulsel sudah meneken pengajuan hak angket tersebut. Mereka adalah:

1. Kadir Halid (Fraksi Partai Golkar)
2. Fachruddin Rangga (Fraksi Partai Golkar)
3. Selle KS Dalle (Fraksi Partai Demokrat)
4. Rusdin Tabi (Fraksi Partai Gerindra)
5. Asrul Makkaraus (Fraksi Partai PPP)
6. Irwan Hamid (Fraksi Partai Ummat Bersatu)
7. M Anas Hasan (Fraksi Partai Gerindra)
8. Muslim Salam (Fraksi Partai NasDem)
9. Amran Aminullah (Fraksi Partai PPP)
10. Syaharuddin Alrif (Fraksi Partai NasDem)
11. Alex Palinggi (Fraksi Partai Hanura)
12. Mukhtar Badewing (Fraksi Partai PAN)
13. Rusni Kasman (Fraksi Partai Golkar)
14. Firmina Tallulembang (Fraksi Partai Gerindra)
15. Marjono (Fraksi Partai Gerindra)
16. Edward Wijaya Horas (Fraksi Partai Gerindra)
17. Syahrir Langko (Fraksi Partai PPP)
18. M. Rajab (Fraksi Partai NasDem)

TAG

BERITA TERKAIT