RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Penangan Pak Ogah di ruas-ruas jalan Kota Makassar terkesan tidak maksimal. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar hal ini.
Terlebih, tidak adanya koordinasi antar stakeholder seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Dishub Sulsel, dan BPPT Sulselbar. Kondisi ini sangat disesalkan .
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, Susuman Halim, sangat menyayangkan tiga instansi ini jalan sendiri-sendiri untuk penanganan Pak Ogah di U Turn atau putar balik arah jalan.
Ia menilai, tiga instansi yang terkait persoalan ini seharusnya membentuk tim bersama untuk penangan Pak Ogah.
"Ini hanya persoalan kordinasi. Kalau itu kewenangan provinsi atau pusat, maka pemerintah harus punya inisiatif untuk menangani masalah tersebut," tutur Sugali, sapaan akrabnya.
Selain itu, Politisi Partai Demokrat ini juga mengkritisi sikap Dishub Sulsel yang tidak melibatkan Dishub Kota Makassar dalam penanganan Pak Ogah.
"Dishub Provinsi juga tidak boleh semena-mena melakukan penertiban tanpa melibatkan Dishub Makassar," tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) membentuk tim khusus untuk menertibkan pak 'Ogah' setiap pembelokkan jalan di Kota Makassar. TIm ini melibatkan TNI dan Polri bersama Satpol PP, BPTD Wilayah XIX Sulselbar dan Dinas Perhubungan.
Tim yang dinamakan Garnisun itu mulai berpatroli di jalan-jalan beberapa waktu yang lalu. Tim terpadu yang di SK-kan oleh gubernur ini akan mengambil langkah konkret dan tegas dalam menertibkan Pak Ogah di Makassar.