Selasa, 07 Mei 2019 12:18
Editor : Al Khoriah Etiek Nugraha

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Mengawali Mei 2019, kepengurusan Forum Anak Sulawesi Selatan (FASS) tahun 2018-2019 menggelar Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang berlangsung di Hotel Aerotel Smile Makassar, Rabu (1/5/2019).

 

LPJ Kepengurusan merupakan suatu kegiatan yang rutin dilakukan di setiap akhir kepengurusan FASS, untuk memaparkan dan mempertanggung jawabkan kinerja kepengurusan selama masa jabatan para pengurus disetiap periodenya.

Kegiatan besar yang dilaksanakan diakhir pengabdian kepengurusan FASS tahun 2018-2019 ini melibatkan para pengurus FASS periode 2018-2019 yang bertanggung jawab untuk memaparkan laporan pertanggung jawabannya, fasilitator/demisioner/duta anak tahun lalu(dua tallu) yang menjadi bagian untuk memberikan pertimbangan dan masukan terhadap pelaporan para pengurus, tak tertinggal pula para bunda pendamping yang turut menghadiri kegiatan ini.

Dengan dipandu oleh Muh.Fajhriadi Hastira selaku moderator pada pemaparan LPJ Kepengurusan FASS 2018-2019, kegiatan ini berlangsung cukup kondusif. 

 

Dibalut dengan beberapa perdebatan mengenai program kerja yang telah dicanangkan oleh kepengurusan terkait, masukan dan kritikan yang bersifat membangun oleh para demisioner/fasilitator/dua tallu kepada para pengurus, disertai selingan beberapa humor yang dapat mencairkan suasana dalam waktu waktu tertentu.

Berbagai masukan serta kritikan yang diterima oleh kepengurusan kali ini banyak menyinggung mengenai pelaporan pendanaan, format laporan, serta kaidah penulisan yang belum sempurna.

Ketua Forum Anak Sulawesi Selatan,  Diva Aulia Z mewakili para pengurus mengatakan akan memperbaiki diri dan belajar lebih banyak lagi dari masukan serta kritikan yang diterima kepengurusan FASS kali ini.

"Kita akan terus berbenah dari kekurangan-kekurangan yang telah terjadi pada masa-masa sebelumnya," tuturnya.  

Empat orang penentu diterima atau tidaknya Laporan Pertanggung Jawaban Kepengurasan FASS 2018-2019 yang merupakan peserta kegiatan selain pengurus yang masih dalam kategori usia anak (0-18 tahun) memutuskan 2 orang setuju dan 2 lainnya tidak setuju atau dalam kata lain seri.

Akhirnya, setelah keempat penentu ini berembuk dipenghujung pemaparan LPJ mereka menyimpulakan untuk menerima Laporan Pertanggung Jawaban Kepengurusan FASS 2018-2019, dengan bersyarat untuk merevisi kembali laporan pertanggung jawabannya dengan batas maksimal pengumpulan 11 Mei 2019 kepada keluarga Forum Anak Sulawesi Selatan yang dilantangkan oleh Muh Fajhriadi Hastira, salah satu Dua Tallu Sulawesi Selatan.

TAG

BERITA TERKAIT