Minggu, 12 Mei 2019 10:01
Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin (kiri) menjelaskan pencopotan direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten Jeneponto memberhentikan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Lanto Daeng Pasewang (RSUD Latopas) Jeneponto, Iswan Sanabi.

 

Pemberhentian dilakukan atas surat keputusan (SK) bupati Jeneponto, dengan nomor surat 163 tahun 2019 tentang pemberhentian Direktur Rumah Sakit, dr Iswan Sanabi dari jabatan administrator eselon III A lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Hal tersebut disampaikan Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin, didampingi Ketua Persi Sulsel Dr dr Khalid Saleh, Sp.PD-KKV dalam pers konferensi di Resto Cafe 88 Jalan Lingkar, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sabtu malam (11/5/2019).

Sementara yang menggantikan dr Iswan Sanabi digantikan drg Bustamin SKG, M Kes. SK rencananya akan diserahkan Senin (13/5/2019).

 

"Ini saya sampaikan atas perintah bupati yang kebetulan beliau tidak berkesempatan. Ia juga menitip salam buat teman-teman awak media," kata Syafruddin Nurdin.

Mantan direktur RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng itu menjelaskan, ada dua alasan pemberhentian dr Iswan Sanabi. Pertama, demi kelancaran kepentingan organisasi pemerintahan daerah, khususnya kelancaran operasional rumah sakit. Kedua, pertimbangan tim penilai kinerja. 

Pemberhentian direktur RSUD Latopas diputuskan sejak hari Jumat (10/5/2019).

"Dengan pertimbangan ini juga karena sudah lama di Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang. Ia juga alumni S2 manajemen administrasi rumah sakit yang mengetahui persoalan rumah sakit," katanya.

Ia menambahkan dalam waktu dekat pelaksana tugas dirut RSUD Lanto Daeng Pasewang memiliki tiga target untuk mengembalikan kepercayaan pegawai rumah sakit dan kepercayaan masyarakat dengan melihat kondisi saat ini.

"Demikian juga, tentu kami ingin mengembalikan kepercayaan mitra rumah sakit, termasuk mitra pengadaan logistik," katanya.


 

TAG

BERITA TERKAIT