Minggu, 12 Mei 2019 09:45
Rifaldi (tengah) saat ditangkap personel Polsek Batang, Jeneponto.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Personel Polsek Batang, Jeneponto menangkap seorang pemuda bernama Rifaldi (19). Warga Dusun Simpang I Desa Allu Tarowang itu diketahui calon tentara.

 

Saat ditangkap polisi, Sabtu (11/5/2019), Rifaldi tampak mengenakan kaus loreng khas TNI. Pada bagian dada terdapat gambar dan tulisan "KOSTRAD". Dia juga mengenakan topi loreng.

Pelajar Madrasah Aliyah Tarowang Jeneponto itu diamankan setelah membuat status yang diduga menghina institusi Polri di Facebook. Dia menggunakan akun Daeng Tappa.

Wakapolsek Batang Ipda Baharuddin mengatakan, pemuda berstatus pelajar yang memposting penghinaan terhadap intitusi kepolisian berinisial R.

 

"Mungkin pelaku (R) kesal digerebek pada saat balapan liar di Pelabuhan Bungeng dengan kekesalannya itu ia menulis melalui akun Facebook dengan akun bernama Daeng Tappa," katanya.

Menurut Wakapolsek, pelaku mengaku memposting tulisan penghinaan di Facebook pada Jumat (10/5/2018) pukul 20.00 wita.

"Awalnya kami (Polsek Batang) melakukan penertiban balapan liar di Pelabuhan Bungeng bersama personel Polres Jeneponto, pada Jumat subuh, R saat itu mengaku ada di lokasi saat penertiban. Namun, tidak berhasil terjaring karena lari," ungkap Ipda Baharuddin.

Dalam penertiban aksi balapan liar itu, petugas mengamakan puluhan motor. "Saat diinterogasi, pelaku mengakui jika dirinya calon siswa tentara," tambah Baharuddin.

Selanjutnya pelaku diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Jeneponto, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.

TAG

BERITA TERKAIT