Sabtu, 11 Mei 2019 10:02
WN China dan perempuan yang satu kamar dengannya diperiksa di Mako Satpol PP Kediri. (Foto: Andhika Dwi Saputra/Detik)
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, KEDIRI - Satpol PP Kota Kediri, menggelar operasi Cipta Kondisi. Operasi menyasar rumah indekos.

 

Di sebuah rumah indekos di Jalan Urip Sumoharjo 189 Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, Satpol PP mencurigai pasangan lain jenis di sebuah kamar. 

Pasalnya, si pria seorang WN Tiongkok. Inisialnya PK (24), asal Guangxi, Tiongkok. Sementara si perempuan berinisial RN (28), Warga Penjaringan, Jakarta Utara.

Saat ditanya, RN mengaku istri dari PK, namun keterangan tersebut berubah dengan mengaku sebagai karyawan PK. Merasa keterangan yang diberikan tidak sinkron, keduanya dibawa ke Mako Satpol PP di Jalan Veteran Kota Kediri.

 

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, seperti dilansir dari Detik mengatakan, yang bersangkutan diamankan petugas Satpol PP dikarenakan tidak bisa menunjukkan fisik paspor asli dan KITAS, namun yang bersangkutan memiliki SIM A Nasional.

"Kita telah menghubungi pihak Imigrasi Kediri untuk diperiksa lebih lanjut," tambah Nur Khamid.

Dihubungi terpisah oleh Detik, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kediri, Rakha Sukma Purnama membenarkan.

"Iya, tadi kami menerima laporan dari Satpol PP Kota Kediri, dan kita mendatangi mako Satpol," jelas Rakha.

Hanya saja, Rakha enggan berkomentar lebih lanjut saat ditanya penyelidikan macam apa yang dilakukan Imigrasi terhadap WNA bernama PK. Menurutnya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dokumen Keimigrasian.

"Mohon waktu, anggota saya masih melakukan pemeriksaan dan interogasi yang bersangkutan di kantor," pungkas Rakha. 

TAG

BERITA TERKAIT