RAKYATKU.COM - Namanya Ivan Valentino, mirip pembalap MotoGP asal Italia, Valentino Rossi. Dia menyerang petugas KPPS saat pencoblosan pada Rabu (17/5/2019) lalu.
Hari ini, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Jakarta Utara telah menetapkan Ivan sebagai tersangka.
Ketua Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakut, Benny Sabdo mengatakan, Ivan saat itu datang sebagai pemilih di TPS 071 Karang Bolong, Ancol. Tiba-tiba dia menyerang salah seorang anggota KPPS dengan mencekiknya.
Penyidik Gakkumdu menyimpullkan bahwa Ivan melakukan kegiatan yang menimbulkan gangguan ketertiban dan ketenteraman pada pemungutan suara di TPS 071 Karang Bolong Ancol.
Pelaku terancam pidana penjara dua tahun dan denda sebesar Rp24 juta. Ivan Dianggap melanggar Pasal 531 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kasus ini teregister dengan nomor LPB/04/K/IV/2019/PMJ/RESJU tertanggal 30 April 2019.