Jumat, 10 Mei 2019 19:31
Pelaku pembunuhan ibu tiri saat diamankan polisi dari Polres Mataram, Lombok Barat.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, LOMBOK – Miris, Miskiah (53), wanita asal Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, tewas dibunuh orang terdekatnya.

 

Ketiga pembunuh yang ditangkap polisi dari Polres Mataram, tak lain adalah anak tiri dan anak angkatnya.

Kapolres Mataram Ajun Komisaris Besar Polisi, Saiful Alam dilansir dari Viva, mengatakan, pembunuhan terjadi pada 3 Mei 2019 lalu itu, dilakukan dua anak tiri korban, Iswandi Iswanto alias Anto (24), Satria Sopiyandi (31), dan anak angkat korban Suparman Bahri (30). 

Otaknya adalah Supparman. Dia mengajak dua anak tiri korban. Motifnya beragam. Mulai dari dendam lantaran tidak dibelikan sepeda motor, ingin uang korban karena korban memiliki usaha sebuah toko, dan mengira korban mendapatkan bantuan gempa Rp50 juta.

 

Pada dini hari itu, sekitar pukul 03.00 Wita, Suparman masuk ke dalam rumah, memukul korban dengan kayu, dan menggorok leher korban saat hendak teriak minta tolong.

Setelah itu, mereka membawa lari harta korban yang berprofesi sebagai pedagang di pasar. Salah satunya ponsel korban, yang kemudian jadi petunjuk polisi menangkap pelaku.

Setelah membunuh korban, pada 4 Mei 2019, pelaku Satria menulis status di Facebooknya. "Tetap #TERSENYUMLAH walau hati sedang #BERDUKA," tulisnya.

Statusnya kemudian ditimpali seorang teman menanyakan duka yang dimaksud. Satria mengatakan, ibu tirinya dibunuh orang tak dikenal.

Status lainnya pelaku menulis, "Semoga Allah meridhoi kepulanganmu," dan "Semua kisah pasti ada makna." 

Status terakhirnya pada 5 Mei 2019, dia menulis hastag trauma. Bahkan, sebelumnya dia mengunggah foto dirinya melayat ibu tirinya yang telah dibunuh.

Pelaku Satria ditangkap pada 7 Mei 2019. Dari pengakuannya, polisi menangkap dua pelaku lainnya. 

Kini, statusnya justru dikomentari warganet yang mengatakan status Facebook pelaku merupakan alibi agar tidak dituduh sebagai pelaku.

TAG

BERITA TERKAIT