Jumat, 10 Mei 2019 10:54
Ilustrasi.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Polisi kembali melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan siswa asal Minahasa, Santo Antonius Sumampouw (17), di kawasan Pantai Kombi, 13 Maret silam. 

 

Rekontruksi digelar pada tiga lokasi yakni di Mapolres Minahasa, Alfamart Kampung Jawa Tondano, serta kawasan pantai Kombi.

Kapolres Minahasa, AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Fadli SIK mengatakan, rekontruksi itu dilakukan dalam 58 adegan.

"Semuanya ada 58 adegan. Pada adegan ke 46 terungkap jika korban ditikam sebanyak 13 kali oleh tersangka utama," kata Fadli, dikutip Kumparan, Jumat (10/5/2019).

 

Penikaman yang dilakukan oleh lelaki ST alias Tian (18) warga yang sama dengan korban, dilakukan di dada kiri. 

Namun, terungkap dalam rekonstruksi tersebut, pelaku dengan sadis, usai menikam korban, sempat memotong kulit bagian alat kelamin korban dan disimpannya dalam bungkusan timah rokok miliknya.

Bungkusan timah yang ada kulit kelamin korban, kemudian disimpan kembali dalam celana yang digunakan tersangka.

Dalam rekonstruksi ini, juga menghadirkan pelaku lainnya AM alias Aldri serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Minahasa.

Kejadian ini sendiri sempat menghebohkan warga, karena korban yang hilang selama beberapa hari, kemudian ditemukan sudah tewas tak bernyawa terapung di pantai.

TAG

BERITA TERKAIT