Kamis, 09 Mei 2019 16:26
Pelaku Ridho Fatahillah saat dibawa ke RS Bhayangkara Makassar. Ist
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap dua pelaku pencuri mobil di Jalan Cakalang, Kota Makassar.

 

Kedua pelaku tersebut masing-masing adalah Ridho Fatahillah (21), warga Jalan Sibula' dalam dan Muh Farhan Aditya Putra (18), warga Jalan Cakalang 5.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan ini bermula saat Anggota Resmob Polda Sulsel mendapat informasi pelaku Ridho hendak menjual mobil di Jalan Cakalang.

Tidak butuh waktu lama, petugas kemudian bergerak melakukan penggerebekan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan bersama satu mobil diduga hasil curian.

 

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui mencuri mobil bersama Farhan di Jalan Serigala, Kota Makassar, pada Selasa (7/5/2019) lalu.

"Setelah itu anggota kemudian menangkap temannya (Farhan). Dia mengaku hanya dimintai tolong oleh Ridho untuk menemani mengambil mobil hasil curian," kata Edy Sabhara, Kamis (9/5/2019).

Selain itu, lanjut Edy, pelaku Ridho terpaksa ditembak di bagian kaki lantaran berusaha kabur saat dibawa untuk penyelidikan. Pelaku terpaksa menggunakan kursi roda saat berada di RS Bhayangkara Makassar.

"Pelaku terpaksa ditembak di kaki kanan setelah mengindahkan tembakan peringatan yang dilepas anggota," bebernya. 

Saat ini, pelaku bersama barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Calya, satu motor honda CS1 dam HP merek oppo sudah diamankan di Polsek Mamajang untuk diproses. 

TAG

BERITA TERKAIT