Kamis, 09 Mei 2019 15:09
Ilustrasi.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Seorang ayah bernama Sunarto (40) tega mencabuli anak perempuan tirinya berinisial SA yang masih berusia 13 tahun.

 

Parahnya, pelaku yang merupakan warga Desa Sarireja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, melakukan tindakan asusila karena pengaruh vidio (porno).

Sebelum melakukan aksi bejat kepada anak tirinya, yang masih duduk di bangku SMP, pelaku membujuk korban dengan janji membelikan sebuah telepon seluler. 

Korban disuruh melayani nafsu pelaku di rumahnya sendiri beberapa kali. Karena tidak tahan, korban akhirnya mengadu ke ibu kandungnya. 

 

Tidak butuh waktu lama, pelaku pun ditangkap petugas dari Satreskrim Polres Brebes. Ia langsung diperiksa dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami masih melakukan pendampingan terhadap korban oleh pihak PPA, karena psikisnya kena,” ucap Kasatreskrim Polres Brebes AKP Tri Agung Suryomicho, dikutip Kumparan, Kamis (9/5/2019).

Pelaku Sunarto mengaku melakukan aksi bejatnya sebanyak lima kali. 

"Saya rayu - rayu dia (korban). Dan juga saya janji belikan telepon seluler. Nglakuinnya di rumah, saat istri keluar," aku Sunarto.


 

TAG

BERITA TERKAIT