Kamis, 09 Mei 2019 11:12
Kivlan Zen
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Polisi siap mengawal unjuk rasa yang dilakukan Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) yang dipimpin Kivlan Zen.

 

Polisi telah memasang kawat berduri mengelilingi kantor KPU. Kawat itu dipasang agar massa tak terlalu dekat dengan gedung KPU yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Menunggu kedatangan pengunjuk rasa, pada pukul 09.20 WIB, personel kepolisian dan TNI menggelar apel tepat di Jalan Imam Bonjol yang mengarah ke Bundaran HI.

Dalam aksinya hari ini, Kamis (9/5/2019), Kivlan Zen menuntut KPU mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Ma'ruf dari kontestasi Pilpres 2019. Dia menyebut aturan itu tertuang pada pasal 463 UU Pemilu.

 

Massa Kivlan Zen berangkat dari Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan menyatakan siap mengawal massa hingga ke kantor KPU.

Selain di Lapangan Banteng, aparat sudah melakukan pengamanan di KPU dan Bawaslu. Polisi mengimbau massa melakukan aksi dengan tertib dan aman. Polda Metro Jaya telah menyiapkan 11 ribu personel untuk mengamankan aksi tersebut. 

Pengacara Kivlan Zen, Eggi Sudjana, mengatakan demo itu dilakukan karena pihaknya menilai ada kecurangan dalam Pilpres 2019. Oleh karena itu, massa akan menuntut KPU mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf dari kontestasi pilpres 2019.

TAG

BERITA TERKAIT