Kamis, 09 Mei 2019 10:01
Prabowo Subianto dalam sebuah kesempatan.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto akhirnya menanggapi sejumlah peristiwa belakangan ini. Salah satunya terkait penetapan tersangka terhadap Ustaz Bachtiar Nasir (UBN).

 

Penetapan tersangka yang dilakukan setelah Ijtimak Ulama 3 itu disebut terkesan dipaksakan. Padahal, pada pemeriksaan sebelumnya, UBN dinyatakan tidak bersalah.

"Ini kami merasa sebagai suatu tindakan sesudah Ijtimak Ulama dan tokoh nasional yang ketiga dan kami ingatkan bahwa ini adalah upaya kriminalisasi terhadap ulama dan juga upaya untuk membungkam pernyataan-pernyataan dari tokoh-tokoh masyarakat dan unsur-unsur, elemen-elemen dalam masyarakat," kata Prabowo, Rabu (8/5/2019).

Prabowo juga menyatakan bahwa pemanggilan-pemanggilan terhadap beberapa unsur, tokoh-tokoh pendukungnya, hanya akan menambah ketegangan.

 

Selain Ustaz Bachtiar Nasir, beberapa pendukung Prabowo yang dipanggil polisi yakni Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma, hingga Kivlan Zen.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menjelaskan maksud 'menambah ketegangan' yang dimaksud. Jubir BPN Prabowo-Sandi Andre Rosiade mengatakan, ucapan itu dimaksud sebagai bentuk protes yang dilakukan Prabowo.

"Saya baca tentu ketegangan tentu banyak protes ya, karena bagaimana pun juga bagian dari dinamika demokrasi orang mengeluarkan pendapat lalu menyampaikan pendapat dilindungi undang-undang. Kalau mengusulkan dan mendesak nggak masalah, yang dilarang itu kan makar," kata Andre.

Menanggapi hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan, penyidik Polri bekerja sesuai dengan fakta hukum dan bertindak secara profesional.

TAG

BERITA TERKAIT