Kamis, 09 Mei 2019 09:24
Sri Sultan HB X. Ist
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menanggapi penurunan spanduk klaim kemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden di Bantul, Yogyakarta.

 

Sri Sultan HB X meminta kepada semua pihak peserta Pemilu 2019 untuk menahan diri menunggu sampai Perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU selesai dan diumumkan secara resmi.

Ia memandang, semua pihak tidak perlu untuk deklarasi kemenangan meski merasa menang. Sebab, yang berhak menentukan menang atau kalah adalah KPU sebagai lembaga yang dilegitimasi untuk menyelenggarkan Pemilu.

"Ndak perlu (deklarasi pemenangan) lah. Tunggu KPU. Kalau memang konsisten ya tunggu KPU saja," kata Sri Sultan HB X.

 

Bahkan secara khusus pihaknya telah meminta aparat yang berwenang untuk menurunkan spanduk ataupun baliho klaim kemenangan yang dipasang oleh pihak tertentu. 

Penurunan spanduk klaim kemenangan tersebut memang untuk menjaga iklim kondusifitas di DIY yang telah terbentuk.

Sebelumnya di Bantul, Sat Pol PP Bantul telah menurunkan setidaknya ada 5 spanduk klaim kemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden. 

Pencopotan tersebut dilakukan oleh Sat Pol PP tanpa melihat siapa yang telah memasangnya. "Kita bertanggungjawab untuk menjaga iklim yang sudah stabil," ujarnya dikutip Kumparan, Kamis (9/5/2019).

Lima spanduk klaim kemenangan tersebut tersebar di beberapa kecamatan, paling banyak kecamatan Pleret. Di Kecamatan Pleret setidaknya ada empat titik yang dipasang dan sisanya ada di Kecamatan Sedayu. 

TAG

BERITA TERKAIT