Rabu, 08 Mei 2019 22:32
Ketua DPRD Sulsel, HM Roem
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Moh Roem, turut mengomentari terkait pembatalan SK mutasi dan pengangkatan 193 pejabat eselon III dan IV di ruang lingkup Pemprov Sulsel.

 

Roem menganggap, masalah tersebut bukan sesuatu hal yang sepele. Dirinya meminta pemerintahan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman, bertanggung jawab penuh terhadap kejadian tersebut.

"SK itu tidak boleh dianggap sepele. Kalau tidak ada yang salah, kenapa mesti dibekukan (dibatalkan)? Harus ada yang bertanggung jawab. Ini adalah pemerintahan, tidak boleh dikelola secara amatir. Ini Sulsel, 9 juta orang," ungkap Roem saat ditemui Rakyatku.com di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (8/5/2019).

Menurut Roem, aturan-aturan administrasi di ruang lingkup Pemprov Sulsel sudah ada sejak dulu. Sehingga kesalahan maladministrasi dianggap sebagai sesuatu yang memalukan, dan menjadi preseden buruk.

 

"Ini pemerintahan, bukan perusahaan. Pemerintahan ada aturannya dan aturannya itu bukan tiba-tiba, tapi sudah dijalani sejak dahulu. Ini bukan main-main, harus diselesaikan secepatnya," tegas mantan Bupati Sinjai dua periode tersebut.

Roem pun mempertanyakan keberadaan tim pendamping atau tim penasehat pemerintahan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman.

"Ada tim pendamping, kenapa ini dibiarkan. Kalau berfungsi itu (tim pendamping), tidak terjadi yang begini," pungkas Roem.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, membatalkan pelantikan 193 pejabat eselon III dan IV yang dilakukan wakilnya, Andi Sudirman Sulaiman.

Pelantikan oleh wakil gubernur itu, dinilai menyalahi aturan administrasi, karena hanya berdasarkan SK gubernur yang ditandatangani Wagub Sulsel.

TAG

BERITA TERKAIT