Rabu, 08 Mei 2019 15:34
PD Parkir Makassar.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel baru saja melakukan penggeledahan di kantor Direksi PD Parkir Makassar Raya, Jalan Hati Mulia, Rabu (8/5/2019).

 

Penggeledahan tersebut dilakukan selama kurang lebih tiga jam. Dalam penggeledahan tersebut, ada sejumlah barang- barang di kantor Direksi PD Parkir Makassar Raya yang disita.

Penyidik Kejati Sulsel, Mudatzir mengatakan, barang-barang yang disita berupa dokumen penting. 

"Yang disita sebagian besar dokumen-dokumen kuitansi SK dan lain-lain. Sementara untuk uang belum ada disita," kata Mudatzir, usai penggeledahan.

 

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan tempat-tempat lain yang masih ada hubungannya dengan Direksi PD Parkir Makassar Raya akan juga digeledah untuk mencari barang bukti tambahan. 

"Karena ada kemungkinan tempat lain juga akan digeledah," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melakukan penggeledahan di kantor Direksi PD Parkir Makassar Raya, Jalan Hati Mulia.

Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Direksi PD Parkir Makassar Raya tahun anggaran 2017-2018.

TAG

BERITA TERKAIT