Rabu, 08 Mei 2019 14:01
Ustaz Bachtiar Nasir
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) batal memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, hari ini, Rabu (8/5/2019). Ada apa?

 

Awalnya, UBN dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka pada pukul 10.00 WIB. Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya menunggu hingga pukul 12.00 WIB.

Bila tidak datang, Bareskrim akan mengirim surat panggilan kedua pekan depan. 

Kuasa hukum UBN, Nasrullah Nasution menjelaskan alasan ketidakhadiran mantan ketua GNPF MUI itu. 

 

"Dikarenakan ustaz sudah memiliki jadwal yang telah ditentukan, sehingga kami selaku kuasa hukum menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penundaan pemeriksaan Ustaz Bachtiar Nasir, harap dimaklumi," ujar Nasrullah.

Sebelumnya, UBN mengaku siap menghadapi proses hukum atas sangkaan dugaan penyelewengan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) tahun 2017. 

"Namun tentu saya harus jujur dan adil juga. Jika ingin menegakkan kejujuran dan keadilan, kalau saya sendiri nggak jujur, saya sendiri nggak adil, ya sama saja saya menjadi sapu kotor. Mana bisa saya membersihkan ruangan, termasuk ruang Indonesia yang kita ingin bersihkan dari bermacam bentuk kecurangan dan ketidakadilan," kata UBN lewat sebuah rekaman video. 

Bachtiar Nasir menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) tahun 2017 sebagai kebijakan politis. Alasannya, persoalan dana YKUS masalah lama. 

"Saya siap mengambil risiko atas semua tuduhan ini dan sekaligus memperjuangkan hak saya bahwa ketika saya mengalami persekusi dan kriminalisasi di negeri yang katanya demokrasi dan saya harus memberikan hak jawab. Saya mantap dengan apa yang akan saya jawab walau saya tidak tahu apakah hukum ditegakan secara adil dan sungguh-sungguh," ujarnya. 

"Untuk itu tetap bersemangat dan doakan saya bisa istikamah tentunya memmperjuangkan keadilan untuk Indonesia yang lebih hebat ke depan, untuk Indonesia berdaulat adil dan makmur," sambung Bachtiar. 
 

TAG

BERITA TERKAIT