Rabu, 08 Mei 2019 12:55
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tahapan rekapitulasi suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kota Makassar harus dihentikan sementara. Penghitungan suara akan dilakukan kembali pada 9-10 Mei nanti. 

 

"Rekapitulasi tingkat kota akan kami lanjutkan tanggal 9-10 Mei 2019 jam 09.00 Wita di Hotel Grand Asia," ujar Komisioner KPU Makassar, Gunawan, Rabu (8/5/2019).

Hingga saat ini sembilan kecamatan telah selesai rekapitulasi di Hotel Harper, Jalan Perintis Kemerdekaan, depan Mapolda Sulsel. 
Sembilan kecamatan yang telah selesai rekapitulasi tingkat kota di antaranya Kecamatan Sangkarrang, Ujung Pandang, Wajo, Ujung tanah, Mariso, Makassar, Bontoala, Tamalanrea, Rappocini, dan Mamajang.

"Rekapitulasi ditunda, bukan dihentikan," tegas Gunawan.

 

Penundaan sementara rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Makassar lantaran empat kecamatan yang tersisa tersebut belum selesai pada tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan. 

Ada pun empat kecamatan yang masih sementara melakukan rekapitulasi tingkat kecamatan di antaranya Kecamatan Panakkukang, Manggala, Tallo, dan Tamalate.

"Empat kecamatan belum selesai, jadi ditunda sampai mereka selesai. Semoga malam ini selesai," tambah Gunawan lagi.

TAG

BERITA TERKAIT