Rabu, 08 Mei 2019 09:45
Lukman Hakim Saifuddin
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Setelah mangkir pada pemanggilan sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dijadwalkan hadir di KPK, hari ini, Rabu (8/5/2019).

 

Lukman berstatus saksi kasus dugaan suap terhadap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi. Dia diminta KPK untuk membawa dokumen seputar pengangkatan pejabat tinggi di Kementerian Agama.

Salah satu yang menarik dalam kasus ini, KPK menyebut Lukman menerima uang Rp10 juta dari Kakanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin. Uang itu diduga diberikan usai terpilih sebagai kepala Kemenag.

Penerimaan uang itu diungkap KPK dalam jawabannya terhadap gugatan praperadilan yang diajukan Romi. Uang Rp10 juta itu termasuk yang akan diklarifikasi KPK hari ini.

 

"Kami harap saksi dapat memenuhi panggilan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa sore (7/5/2019).

Sebelumnya KPK memanggil Lukman pada Rabu (24/4/2019) namun tak bisa hadir sehingga dijadwalkan ulang pada Rabu (8/5/2019). 

Menanggapi pemanggilan kedua ini, Lukman mengaku siap hadir ke KPK. "Insyaallah, insyaallah," kata Lukman di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).

Sebelumnya, KPK sempat menggeledah ruang kerja Lukman. Dari ruangannya, KPK menyita uang Rp180 juta dan USD 30 ribu yang diduga ada kaitannya dengan kasus suap yang menimpa Romi.

TAG

BERITA TERKAIT