Selasa, 07 Mei 2019 22:51
Ketua KPU Gowa Muhtar Muis
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, GOWA - Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat KPU Gowa selama tiga hari, belum juga rampung. Masih ada dua PPK yang belum mendistribusikan hasil rekapitulasinya ke KPU Gowa. Yakni PPK Pallangga dan Somba Opu.

 

"Dari 18 PPK, baru 16 PPK yang telah memasukkan hasil rekapnya di tingkat kecamatan ke KPU Gowa sebab beberapa kendala yang menyebabkan rekap dari PPK Somba Opu dan Pallangga belum masuk ke KPU hingga saat ini," kata Ketua KPU Gowa Muhtar Muis, Selasa (7/5/2019) siang.

Muhtar melanjutkan, KPU belum dapat bisa melakukan pleno terkait pengumuman hasil setelah rekap karena masih memungkinkan adanya sengketa di MK. Meski nantinya rekap telah selesai, pihaknya belum bisa menyebut sejumlah caleg yang berpotensi menang pada pemilu 2019.

"Iya, setelah rekap ini juga kita belum bisa umumkan nama-nama caleg yang potensi terpilih, karena masih memungkinkan ada sengketa di MK nanti," jelas Muhtar.

 


Terpiasah, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pallangga, Kabupaten Gowa, tak menyangka proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 membutuhkan waktu yang panjang dan melelahkan.

Ketua PPK Pallangga, Yulianti Alam memprediksi, butuh waktu setengah bulan untuk menyelesaikan proses rekap di wilayah tugasnya. 

Yulianti mencontohkan, diantara semua desa yang direkap di wilayahnya, dua desa diantaranya yakni Je'netallasa dan Parang Banoa membutuhkan waktu yang lama.

"Terdapat 52 TPS di Jene'tallasa, 80 TPS di Parang Banoa ditambah dengan TPS lainnya. Itu di luar dugaan. Bayangkan, apa yang menjadi perbincangan saya sebelumnya di luar dugaan karena aturan dari RKA itu 3 hari. Makanya saya akan melapor ke KPU. Mesti ada penambahan anggaran untuk kegiatan kita. Sampai setengah bulan semoga bisa (selesai rekap)," urainya kepada Rakyatku.com, pada Rabu (24/4/2019) lalu.


Sementara itu, pantauan awak media terkait nama caleg hasil Pemilu 2019 yang akan menduduki 45 kursi di DPRD Gowa, hingga kini belum ada data resmi. 

Namun dari hasil hitungan sejumlah caleg sejumlah daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Gowa, diprediksikan hanya 11 orang petahana (legislator) yang memungkinkan bisa duduk kembali di kursi dewan. 

11 petahana yang berpeluang duduk kembali itu diantaranya, Muh Nur As'ad (PPP) Dapil I, Muh Amir Ali (Nasdem) Dapil II, Abd Haris Krg Sila (Gerindra) Dapil II, Rafiuddin Raping (PPP) Dapil III, Baharuddin Emba (Partai Golkar) Dapil IV, Muh Basir Dg Bella (PPP) Dapil IV, Muhammadong Dg Rate (PKS) Dapil IV, Abd Razak (Partai Gerindra) Dapil IV. 

Selain itu, Muh Nasir Sega (PDIP) Dapil IV, Nasiruddin Sitakka (Partai Gerindra) Dapil VI, Muh Said Itung (Partai Gerindra) Dapil VII. 

Sementara anggota PAW yang diprediksi duduk kembali diantaranya, Andi Lukman Naba (Partai Demokrat) Dapil I, Mussadiyah Rauf (Partai Demokrat) Dapil II, Irmawati Haeruddin (Partai Perindo) Dapil II dan Muh Ramli Sidik (PDIP) Dapil VII.

TAG

BERITA TERKAIT