Selasa, 07 Mei 2019 19:56
Ist.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, BONE -- Satuan Unit Resmob Polres Bone berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di Desa Pakkasalo, Kecamatan Duaboccoe, Kabupaten Bone, Selasa (7/5/2019).

 

Pelakunya diketahui bernama Suasanto Alias Anto (29). Pelaku yang bekerja sebagai sopir angkot itu merupakan warga Desa Pakkasalo, sementara korbannya bernama Supratman (49), warga Kecamatan Duaboccoe.

Kasat Reskrim Polres Bone yang dikonfirmasi melalui Kanit Resmob Ipda Achmad Alfian mengatakan, setelah mendapat laporan kehilangan dari warga, ia bersama timnya langsung mengumpulkan informasi dan mencari pelaku.

"Awalnya kami mendapat info tentang keberadaan terduga pelaku, sehingga kami langsung melakukan penangkapan," kata Achmad Alfian.

 

Dari hasil interogasi, lanjut Achmad, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor jenis Yamaha Xeon di halaman rumah korban yang sedang terparkir. Saat itu, rumah dalam keadaan sepi karena korban sedang ke masjid untuk salat magrib.

"Setelah mencuri motor tersebut, dia membawanya ke kota dan menggadaikannya ke lelaki bernama Agus dengan harga Rp.1.500.000, setelah itu kami ke rumah Agus untuk mengambil barang bukti tersebut," bebernya.

Saat ini, pelaku beserta barang buktinya berupa 1 unit sepeda motor merek Yamaha Xeon telah diamankan ke Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.

TAG

BERITA TERKAIT