RAKYATKU.COM - Terpidana kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani ikut mengomentari pembentukan tim hukum nasional yang bertugas mengkaji ucapan para tokoh.
Tim ini dibentuk Menko Polhukam Wiranto. Mantan panglima TNI itu mengatakan, tim hukum tersebut akan mengkaji semua ucapan, pemikiran, dan tindakan tokoh yang melanggar hukum pasca pemilu.
Wiranto mengatakan tim hukum nasional ini terdiri dari beberapa pakar. Saat ini, ia mengaku sudah memanggil dan melakukan komunikasi dengan tim tersebut.
"Dan tim ini lengkap, dari pakar hukum tata negara, para profesor, doktor berbagai universitas, sudah saya undang, sudah saya bicarakan," lanjutnya.
Nah, saat akan memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani tiba-tiba menyebut nama Wiranto.
"Kepada para tokoh, para tokoh, jangan takut kepada ancaman Wiranto soal rekayasa hukum. Katakanlah yang hak dan batil," kata Dhani sambil berjalan masuk ke Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa siang (7/5/2019).
Dhani datang ke PN Surabaya menumpang mobil tahanan sekitar pukul 13.30 WIB. Suami Mulan Jameela ini menggunakan baju putih dan penutup kepala warna hitam.
Dhani kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi. Dalam sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan Ahmad Dhani dibacakan oleh kuasa hukumnya Aldwin Haradian cs.