RAKYATKU.COM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai rencana Menko Polhukam, Wiranto membentuk tim pantau pencaci Presiden Joko Widodo sebagai bentuk kemunduran demokrasi.
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean mengatakan, Wiranto telah membuat Indonesia masuk ke era yang lebih kejam daripada Orde Baru.
Bahkan, Ferdinand dengan terang-terangan menyebut rencana Wiranto itu mirip sekali dengan gaya komunis China.
"Saya pikir kita memasuki sebuah era yang lebih kejam dari pada era Orde Baru bahkan ini agak mirip-mirip dengan gaya komunis di China ya," kata Ferdinand, Selasa (7/5/2019).
Kemunduran ini, kata dia, ditandai dengan kontrol semua kehidupan sosial masyarakat oleh pemerintah. Bahkan media sosial pun, kata dia, sangat dibatasi.
Ferdinand juga menilai pemerintah saat ini ini semakin bertingkah represif dengan cara membungkam kebebasan berpendapat dan membelenggu kemerdekaan rakyat.
"Maka tidak sepatutnya rezim seperti ini memerintah di sebuah negara demokrasi dan sebuah negara hukum. Konsekuensi dari negara kita adalah negara hukum dan menganut demokrasi adalah adanya kebebasan," bebernya, dikutip CNNIndonesia.
Ferdinand pun meminta agar Wiranto segera menghentikan niatnya untuk membentuk lembaga tersebut. Sebab, Indonesia, kata dia, merupakan negara yang menganut asas demokrasi maka hal-hal seperti tim pantau ini harusnya tak boleh dibentuk.
"Saya pikir Wiranto sebaiknya menghentikan ini, membatalkan niatnya untuk mengontrol kehidupan sosial masyarakat, memberangus pemikiran-pemikiran masyarakat dan membelenggu kebebasan berpendapat masyarakat," katanya.
"Saya sarankan Menkopolhukam Wiranto lebih banyak belajar tentang hukum, lebih banyak belajar tentang demokrasi dan apa itu arti sebuah kebebasan berpendapat," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto berencana membentuk tim hukum nasional untuk merespons tindakan, ucapan, maupun pemikiran tokoh yang mengarah ke perbuatan melawan hukum.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto berencana membentuk tim hukum nasional untuk merespons tindakan, ucapan, maupun pemikiran tokoh yang mengarah ke perbuatan melawan hukum.
Wiranto mengatakan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi tokoh yang melanggar dan melawan hukum.
"Kita [akan] membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ungkap Wiranto.