RAKYATKU.COM, MATARAM – Awalnya, Turmuzi (56), disangka korban lakalantas. Dia ditemukan tewas di Jalan Lingkuk Puyung, Lingkungan Montong Are, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, 7 April 2019 lalu.
Ternyata, Turmuzi adalah korban pembunuhan. Durahman (60), ditangkap kemarin oleh Polres Mataram. Motifnya, cemburu setelah korban dipergoki pelaku, tengah berselingkuh dengan istri pelaku.
Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam, membeberkan, pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 7 April 2019 lalu, pada pukul 08.30 Wita. Saat itu, Durahman memergoki korban dan istrinya tengah berduaan di TKP.
Melihat itu, pelaku dan korban cekcok, yang berujung perkelahian. Durahman lalu memukul Turmuzi hingga tiga kali. Akibatnya, Turmuzi jatuh ke dalam selokan dan meninggal.
Menurut Durahman sebagaimana dilansir dari Radarlombok, dirinya sudah mengetahui istrinya dan korban selingkuh selama 4 tahun. Dia juga sudah menegur korban dan istrinya berkali-kali, namun tetap saja tak menggubris.
Hingga suatu ketika, pada hari pembunuhan, pelaku memergoki sendiri korban dan istrinya tengah bersama.
“Sudah lama kayak gitu. Empat tahunan sudah makanya saya tidak tahan,” ungkapnya.
Meski begitu, tersangka sadar perbuatannya tersebut salah dan menyesalinya.
“Dari laporan yang diterima itu akibat lakalantas namun Polres Mataram menemukan adanya beberapa kejanggalan, sehingga melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasil olah TKP dan keterangan beberapa saksi terungkap bahwa korban meninggal karena dibunuh,” kata Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam.