Minggu, 05 Mei 2019 23:29
Muhammad Risman. Ist
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan mempersilahkan kepada seluruh calon anggota legislatifnya untuk melapor ataupun mengadu jika menemukan kecurangan di Pileg 2019.

 

Tempat mengadu tersebut diberi nama Tim Penyelesaian Sengketa Pemilu Legislatif 2019. Selain kecurangan, ruang untuk melapor tersebut juga diberikan jika ada caleg yang merasa tak puas dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Jadi, Golkar Sulsel membuka ruang kepada para caleg yang merasa menemukan kecurangan antar caleg serta tidak puas dengan hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU. Mereka bisa mengadu ke situ," ungkap Juru Bicara Partai Golkar Sulsel, Muhammad Risman Pasigai saat ditemui Rakyatku.com di Jalan Boulevard, Makassar, Minggu (5/5/2019).

Menurut Risman, jika yang bersengketa adalah caleg Golkar dengan caleg dari partai lain, maka tim ini akan memediasi masalah tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun jika yang bersengketa adalah sesama caleg Golkar maka akan diselesaikan melalui tim bentukan Golkar Sulsel tersebut.

 

"Jadi selain menempuh jalur Bawaslu, proses internal kita juga menerima. Mereka tinggal membawa bukti-bukti (kecurangan). Apalagi kita kan sejak dulu sudah ada pakta integritas yang ditandatangani para caleg," tambah Risman.

Dalam kesempatan tersebut, Risman juga menghimbau kepada para caleg Golkar agar tidak bereuforia terlebih dahulu jika merasa sudah unggul perolehan suaranya.

"Tetap mengawal dan jangan ada euforia sebelum penetapan KPU. Biarkan rekapitulasi KPU secara berjenjang itu selesai," pungkasnya.

TAG

BERITA TERKAIT