Minggu, 05 Mei 2019 19:56
Ilustrasi
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, NTT - Kamis, 2 Mei 2019, malam. Di sebuah rumah di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT, beberapa petugas dari Bidpropam Polda NTT mengetuk pintu.

 

Lama baru dibuka. Ternyata di dalam ada MMM, seorang oknum polisi yang bertugas di Polda NTT. Dia tengah bersama seorang wanita yang bukan istrinya, berinisial TIR. Dia seorang karyawati swasta, dan memiliki suami.

Dilansir dari Tribunnews, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya benar, ada anggota yang diamankan sedang bersama perempuan yang bukan istrinya. Saat ini anggota bersangkutan sedang diperiksa, masalahnya sedang ditangani," ujar mantan Kapolres Manggarai Barat ini.

 

Informasi yang diterima, hubungan MMM dengan TIR sudah berlangsung lama. Hubungan itu juga sudah dilaporkan istri MMM ke Polda NTT dengan tuduhan perzinahan.

Sebelumnya, suami TIR, SK (44), juga sudah melaporkan dugaan perselingkuhan MMM dengan TIR kepada Polda NTT, 4 Januari 2019 lalu melalui laporan bernomor STTL/B/04/I/2019/SPKT.

"Pada waktu yang sama, seorang laki-laki hanya boleh terikat perkawinan dengan satu orang perempuan saja dan seorang perempuan hanya dengan satu laki-laki saja," ujar Kombes Jules.

TAG

BERITA TERKAIT