RAKYATKU.COM - Rudi --bukan nama sebenarnya--, seorang ayah di Kalimantan Timur tega menggauli putri kandungnya, sebut saja Bunga (16) dan Mawar (19).
Sang ibu, yakni Juliet (nama samaran) sebenarnya mengetahui peristiwa itu. Namun, dia malah tidak melindungi putrinya.
Alih-alih melindungi, Juliet justru memberikan obat pencegah kehamilan kepada anak kandungnya.
Perbuatan Rudi terbongkar setelah Bunga dan Mawar melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Samarinda, Kalimantan Timur.
“Sekarang mereka sudah di rumah aman,” ujar Koordinator KPAI Samarinda Adji Suwignyo.
Adji menjelaskan, Rudi melakukan perbuatan keji kepada Bunga dan Mawar sejak 2014. “Artinya, perbuatan itu dilakukan saat anaknya masih di bawah umur,” bebernya.
Dia juga mengaku tidak habis pikir dengan keputusan Juliet memberi obat pencegah kehamilan kepada Bunga dan Mawar.
“Saya belum lihat pasti obatnya. Namun, penjelasannya seperti itu,” ujar Adji.
Menurut Adji, Rudi terlebih dahulu menggauli Mawar pada 2014. Setelah itu Rudi mencabuli Bunga.
Rudi menggunakan iming-iming uang jajan untuk membujuk kedua anaknya agar mau melayani nafsu bejatnya.
“Kondisi korban sekarang masih labil. Ditanya keterangannya juga terkadang masih berubah-ubah,” sambung Adji dikutip Jpnn, Senin (6/5/2019).
Menurut rencana, ada pendampingan khusus terhadap Bunga dan Mawar pada hari ini. “Sekalian menjemput orang tuanya,” jelas dia.
Menurut Adji, tidak ada unsur paksaan dari pelaku ketika menjalankan perbuatan tidak terpujinya.
Terpisah, Kapolsek Palaran, Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo mengakui ada indikasi pencabulan yang dilakukan oleh Romeo.
“Namun, masih didalami kejadian itu, benar atau tidak,” ugkap Sigit