RAKYATKU.COM, BONE -- Kamis malam sekira pukul 22:30 Wita, Unit Sat Intelkam Polres Bone yang dipimpin oleh Ipda Kamaludin berhasil mengamankan pelaku pencurian HP dan uang di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Jeppe'e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
Pelakunya diketahui anak yang masih di bawah umur berinisial AR (16), warga Jalan Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Bone.
Informasi yang diperoleh, AR telah melakukan pencurian HP dan uang milik salah seorang warga bernama Murtina sebesar Rp 2. 500.000.
Kejadian ini bermula saat korban sedang tidak berada di rumah. Pelaku kemudian datang dengan cara masuk ke dalam rumah lalu mengambil uang korban yang tersimpan di bawah dan di atas tempat tidur.
"Iya tadi malam ditangkap oleh anggota Intel, di Jalan Gunung Bawakaraeng pelakunya sudah di dalam," kata Humas Polres Bone, Iptu Adenan.
Dari uang yang berhasil dicuri, lanjut Adenan, pelaku sudah gunakan untuk belanja dan tersisa hanya Rp 1.135.000.
"Saat ini pelaku serta barang buktinya telah diserahkan ke penyidik polres bone untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.