Sabtu, 04 Mei 2019 12:28
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, GOWA -  Anggota Polres Gowa mengamankan dua orang yang mengkonsumsi miras di salah satu tempat karaoke di Jalan Tumanurung, Gowa, Jumat (3/5/2019) malam.

 

Keduanya diamankan saat sedang karaoke dengan 2 orang rekannya. Mereka diketahui meminum miras setelah diinterogasi oleh petugas yang sedang menjalankan razia cipta kondisi jelang Ramadan di Kabupaten Gowa.

Kasat Sabhara Polres Gowa, AKP Al Habsi mengatakan, berdasarkan hasil razia tersebut, ditemukan miras dalam sebuah kardus sebanyak 12 botol.

"Memang ada laporan dari masyarakat yang dimana tamunya sering membawa obat-obatan terlarang. Dan ini semua kita lakukan menjelang bulan suci Ramadan," kata Al Habsi kepada Rakyatku.com, Sabtu (4/5/2019).

 

Menurut Al Habsi, ada tiga lokasi yang didatangi dalam razia miras dan obat-obatan terlarang kali ini, yakni di Jalan Tumanurung dan Jalan Sultan Hasanuddin.
 

TAG

BERITA TERKAIT