Jumat, 03 Mei 2019 20:46
Kediaman guru mengaji cabul.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BANTEN - DS (36), guru mengaji di Serang, Banten meminta muridnya, Bunga, untuk kembali lagi ke rumah setelah pengajian selesai digelar. 

 

Saat korban kembali ke rumah, DS lalu melakukan aksi pelecehan ketika istri dan anaknya tidak ada di rumah pada Sabtu malam (27/4/2019).

Kakak korban, Ratman mengatakan, awalnya adiknya mengira alasan diminta DS kembali ke rumahnya karena untuk hafalan baca Alquran. Ternyata, perempuan berusia 14 tahun itu disetubuhi sang guru cabul.

"Bunga nganggep-nya setoran (hafalan) ngaji (Alquran). Enggak tahunya adik saya diperkosa," kata Ratman, Jumat (5/3/2019).

 

Sesampainya di rumah DS, kata Ratman, Bunga lalu diminta untuk masuk ke salah satu kamar. Di ruangan yang biasa digunakan istrinya istirahat, DS menyekap Bunga dan mencabulinya. Korban baru dibebaskan pada pagi hari.

"Dikirain ada hafalan disuruh ke sana (rumah DS) lagi, dibekap (disekap)," kata dia.

Perbuatan cabul sang guru ngaji itu terungkap ketika Bunga mencerikan kebiadaban DS kepada keluarga. 
Awalnya keluarga curiga ketika DS baru pulang ke rumahnya pada Minggu pagi (28/4/2019). Akhirnya korban pun menceritakan perbuatan cabul guru mengajinya itu ketika diberikan air doa oleh keluarganya.

Sejak kasus pedofil guru ngaji itu terungkap, DS ternyata pernah mencabuli Mawar, kakak kandung korban. Aksi itu terjadi setelah Lebaran Idulfitri pada 2018 lalu.

Akan tetapi, kasus ini baru terbongkar setelah DS memperkosa Bunga ketika hendak mengaji di rumah tersangka. Ustaz DS memperkosa muridnya saat sang istri dan anaknya tidak berada di rumah.

Polisi lalu meringkus ustaz cabul itu di rumahnya tanpa ada perlawanan. DS telah mendekam di penjara dan dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sumber: Suara.com

TAG

BERITA TERKAIT