RAKYATKU.COM, TORAJA UTARA - Pemerintah Kabupaten Toraja Utara membuka lowongan untuk tenaga Kesehatan Masyarakat (Kesmas) lingkup Dinas Kesehatan.
Dengan formasi yang dibutuhkan yakni Penyuluh Kesehatan Masyarakat 6 orang, Sanitarian 8, Nutrisionis 6, Pengelola dan Pengadministrasi Keuangan 26.
Hal ini diketahui melalui surat Bupati Toraja Utara yang berisikan tentang seleksi pengadaan tenaga dengan perjanjian kerja lingkup Dinas Kesehatan Pemkab Toraja Utara tahun anggaran 2019 yang dikeluarkan pada Senin (7/1/2019).
"Pengumuman lowongan dan syarat ketentuan lainnya juga ada di papan informasi kantor BKPP," ucap Kasubid Pengadaan Pegawai, Anton Pararak.
Tahapan seleksi ada tiga yaitu seleksi administrasi, kompetensi dasar dan bidang dan penguasan pengoperasian komputer.
"Untuk info persyaratan, ketentuan bisa cek di kantor BKPP, Dinas Kesehatan atau website resmi dan facebook Pemkab Toraja Utara," tutup Anton.