RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Jeneponto, mendapat bantuan anggaran dana lokasi khusus (DAK) sebesar Rp71 miliar dari Kementerian Pendidikan (Kemendikbud) pusat.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto, Nur Alam Basir mengatakan, dengan kucuran anggaran tersebut, tidak ada alasan untuk tidak memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Jeneponto.
Ditemui di Warkop Gallery Coffe Shop Rumbia Jeneponto, Jumat (3/5/2019), Nur Alam Basir mengungkapkan, anggaran pendidikan dari DAK APBN untuk perbaikan 261 sekolah SD rusak Rp48,7 miliar, dan bantuan pemerintah untuk 10 sekolah Rp20 miliar, serta 30 sekolah SMP kurang lebih Rp19 miliar.
"Dana itu untuk swakelola langsung dan masuk rekening sekolah. Jadi, tidak boleh lagi ada sekolah rusak tahun depan," ucapnya.
Di Indonesia kata Alam, hanya Kabupaten Jeneponto yang dapat dana DAK sebesar itu, tidak ada di daerah lain. Sehingga, diterapkan zonasi dan tidak boleh lagi ada yang tidak mengenyam pendidikan.
Zonasi yang dimaksud, tidak boleh lintas daerah dan kecamatan karena adanya pemerataan pendidikan, serta tidak ada lagi sekolah yang diistimewakan statusnya.
"Tahun ajaran pendidikan baru, akan diterapkan zonasi itu, tidak ada alasan untuk keluar wilayah sekolah. Sekolahma-ki diwilayah-ta masing-masing," tandasnya.