RAKYATKU.COM, JAKARTA - Bayi berumur 3 bulan berinisial KQS, diduga dianiaya ayah kandungnya sendiri MS (23) hingga meninggal duia.
Penganiayaan dilakukan di Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (27/4/2019) lalu.
Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu, mengatakan awalnya bayi mungil itu dibawa orang tuanya ke Puskemas untuk meminta surat kematian.
Akan tetapi, pihak puskesmas menolak karena KQS sudah meninggal dunia saat dibawa.
"Jadi si bayi ini meninggal hari Sabtu dibawa ke Puskesmas, cuma orang tuanya minta Puskesmas (mengeluarkan) surat kematian. Sama puskesmas ditolak. Salahnya dia enggak lapor," kata Erick Sitepu dikutip Suara.com, Jumat (3/5/2019).
Kejadina itu kemudian dilaporkan pihak Puskemas sekitar lokasi. Berangkat dari laporan itu, Polsek Kebon Jeruk telah meringkus MS, Rabu (1/5/2019).
Terduga pelaku tengah diperiksa secara intensif di Polsek Kebon Jeruk.
Erick menuturkan, korban mengalami luka pada bagian kepala akibat pukulan dari MS. Pipi korban juga digigit dan tangannya dipelintir sampai patah.
"Korban meninggal dunia akibat dipukuli bapaknya tepat di kepala dan digigit pipinya, tangannya dipelintir sampai patah," jelasnya.
Belum diketahui motif MS yang berprofesi sebagai sopir tega menganiaya anaknya. "Motif yang masih kami dalami," kata Erick.