Jumat, 03 Mei 2019 14:18
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Nur Alam Basir
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Jeneponto mendapat bantuan anggaran dana lokasi khusus (Dak) sebesar Rp71 miliar dari Kementerian Pendidikan (Kemendikbud) pusat.

 

Kepala Dinas Pendidikan Jeneponto, Nur Alam Basir mengatakan, tidak ada alasan untuk tidak memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Jeneponto.

"Mengapa? Karena anggaran pendidikan cukup tinggi dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp71 miliar," kata Nur Alam Basir kepada Swarakota di Warkop Gallery Coffe Shop Rumbia, Jumat (3/5/2019).

Menurutnya, anggaran pendidikan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN untuk perbaikan 261 sekolah SD rusak Rp48,7 miliar dan bantuan pemerintah untuk 10 sekolah Rp20 milyar, serta 30 sekolah SMP kurang lebih Rp19 miliar.

 

"Dana itu untuk swakelola langsung dan masuk rekening sekolah. Jadi, tidak boleh lagi ada sekolah rusak tahun depan," kata dia.

Di Indonesia, hanya Kabupaten Jeneponto yang dapat dana DAK sebesar itu tidak ada di daerah lain. Sehingga diterapkan zonasi dan tidak boleh lagi ada yang tidak mengenyam pendidikan.

Zonasi yang di maksud itu, tidak boleh lintas daerah dan kecamatan karena adanya pemerataan pendidikan. Serta tidak ada lagi sekolah yang akan diistimewakan statusnya.

"Tahun ajaran pendidikan baru akan diterapkan zonasi itu, tidak ada alasan untuk keluar wilayah sekolah, sekolah maki di wilayah ta masing-masing," jelas dia.

TAG

BERITA TERKAIT