Jumat, 03 Mei 2019 00:01
Editor : Editor

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan mempertemukan pihak Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) dengan pihak Pemprov Sulsel dalam hal ini Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel. Tujuannya untuk membahas kelanjutan terkait status kepemilikan Stadion Mattoanging.

 

Pertemuan digelar dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi Komisi E DPRD Sulsel di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (2/5/2019).

Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Kadir Halid menyebut jika dalam RDP tersebut pihaknya menawarkan dua opsi kepada Pemprov Sulsel untuk mengambil alih sepenuhnya kepemilikan stadion yang menjadi markas PSM Makassar itu.

"Ada dua solusi yang kita munculkan. Pertama adalah kerjasama dalam hal pengelolaannya. YOSS tetap mengelola, namun Pemprov sudah bisa menganggarkan untuk perbaikan. Tapi nanti ada PAD-nya, tinggal persentase bagi hasilnya," ungkap Kadir saat ditemui usai RDP tersebut.

 

Solusi kedua, kata Kadir, jika Pemprov ingin mengambil alih Stadion Mattoanging secara penuh dari YOSS, maka Pemprov harus melakukan ganti rugi kepada YOSS. Alasannya, Pemprov hanya memiliki sertifikat kepemilikan tanahnya saja, sementara bangunan stadion tersebut semuanya dibangun oleh YOSS.

"Pemprov punya sertifikat, tapi bangunannya bukan Pemprov yang punya. YOSS yang bangun. Oleh karena itu, harus ada ganti rugi. Makanya, ini tinggal kesepakatan saja," pungkas Kadir yang juga legislator Fraksi Golkar itu.

TAG

BERITA TERKAIT