RAKYATKU.COM - KPU menanggapi tentang Habib Rizieq Syihab yang menyarankan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendesak KPU menghentikan real count.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan menegaskan, sebagai lembaga yang hanya tunduk pada undang-undang.
"KPU tidak akan tunduk dan pihak mana pun, itu prinsip, dari pihak mana pun kami tidak akan tunduk dan kami akan membuktikan itu," kata Wahyu Setiawan
"Kami juga tidak akan tunduk kepada 01 dan 02 dan siapa pun, KPU hanya bertunduk kepada UU," sambung Wahyu.
Wahyu mengatakan, semua pihak memberikan kesempatan bagi KPU bekerja. Saat ini proses penghitungan suara memang masih terus dilakukan KPU.
"Jangan menekan KPU karena KPU tidak bisa ditekan oleh siapa pun," ucapnya dikutip Detikcom.
Sebelumnya, pesan Rizieq itu disampaikan Ketua Penanggung Jawab Ijtimak Ulama III, Yusuf Muhammad Martak, pada Rabu (1/5/2019) kemarin.
Rizieq, disebut Yusuf, mendesak hal itu karena menilai real count bisa berbahaya dan membentuk opini salah di masyarakat.
"Jadi habib menyarankan agar BPN segera ke Bawaslu dan kita kawal ke KPU agar BPN itu menghentikan real count agar tidak membentuk opini yang jelek di masyarakat, yang akhirnya membingungkan masyarakat, itu yang jadi bahaya," ungkap Yusuf.