Kamis, 02 Mei 2019 09:01
Presiden Rusia Vladimir Putin
Editor : Suriawati

RAKYATKU.COM - Rusia selangkah lebih dekat untuk menciptakan internet yang independen, setidaknya secara hukum.

 

Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang baru yang akan memungkinkan penciptaan jaringan nasional, yang dapat beroperasi secara terpisah dari seluruh dunia.

Untuk saat ini, jaringan itu masih bersifat eoritis. Dalam konsepnya, undang-undang baru ini bertujuan untuk melindungi Rusia dari pembatasan online asing dengan menciptakan apa disebut Kremlin sebagai internet lokal "berkelanjutan, aman dan berfungsi penuh".

Menurut kantor berita negara RIA-Novosti, undang-undang ini akan mulai berlaku pada bulan November.

 

Menurut laporan RIA-Novosti, undang-undang tersebut menyerukan pembentukan pusat pemantauan dan manajemen yang diawasi oleh Roskomnadzor, agen telekomunikasi Rusia.

Badan negara akan ditugasi memastikan ketersediaan layanan komunikasi di Rusia dalam situasi luar biasa. Selama situasi seperti itu, badan itu juga akan diberdayakan untuk memotong pertukaran lalu lintas eksternal, dan menciptakan web murni Rusia.

Selain itu, informasi dari entitas negara dan perusahaan milik negara yang ada di Internet akan dilindungi melalui enkripsi.

Namun, para aktivis khawatir internet Rusia yang independen akan melibatkan pembuatan firewall nasional gaya China untuk memantau dan menyensor konten yang masuk dan keluar dari negara itu.

Undang-undang baru ini muncul setelah anggota parlemen Rusia mengajukan paket legislasi pada bulan Maret yang bertujuan membatasi kebebasan internet yang memungkinkan pihak berwenang untuk memenjarakan orang-orang yang menghina pejabat pemerintah secara online atau menyebarkan berita palsu.

TAG

BERITA TERKAIT