RAKYATKU.COM - Seorang wanita di AS dijatuhi hukuman mati dengan suntikan mematikan karena membuat anak tirinya mati kelaparan di pinggiran kota Atlanta pada tahun 2013.
Tiffany Moss dinyatakan bersalah pada hari Senin, atas kematian Emani Moss yang berusia 10 tahun.
Dia dakwa melakukan pembunuhan, kekejaman terhadap anak-anak dan berusaha menyembunyikan mayatnya dengan membakar tubuh Emani di tempat sampah.
Menurut Atlanta Journal-Constitution, dia dijatuhi hukuman mati di Wilayah Gwinnett, Georgia pada hari Rabu.
Hukuman mati untuk Tiffany adalah yang pertama dijatuhkan di Georgia dalam lebih dari lima tahun.
Di persidangan, jaksa penuntut mengatakan bahwa Tiffany mengurung anak tirinya di kamar apartemennya di Lawrenceville, dan perlahan-lahan membuatnya kelaparan sampai mati.
Seorang pemeriksa medis menggambarkan bagaimana Emani hidup tanpa makanan atau air dan hidup dengan kotorannya sendiri di tempat tidurnya, karena dia terlalu lemah untuk bergerak. Pihak berwenang mengatakan beratnya hanya 14 kilogram ketika dia meninggal.
Jaksa penuntut mengatakan bahwa Emani mungkin menderita selama berminggu-minggu sebelum akhirnya mati kelaparan.
Setelah kematian gadis itu, Tiffany dan suaminya, Eman Moss memasukkan tubuh Emani yang kurus ke dalam tong sampah dan membakarnya.
Eman Moss telah menjalani hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat atas perannya dalam kejahatan tersebut. Dia mengaku bersalah atas kejahatan pembunuhan pada tahun 2015, dan bersaksi melawan istrinya.