Rabu, 01 Mei 2019 09:17
Mahfud MD
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Mahfud Md akhirnya minta maaf. Dia enggan dituding membelokkan isu kecurangan dalam pemilu presiden dan wakil presiden.

 

"Di dalam term ilmu istilah hard liner diartikan, 'sikap kokoh, tidak mau berkompromi dengan pandangan yang dianggapnya tidak sejalan dengan prinsipnya'. Itu tertulis di literatur-literatur. Tapi bagi yang beda paham saya minta maaf. Maksud saya mengajak rekonsiliasi, bersatu, kok malah berpecah. Itu tidak bagus," cuit Mahfud di akun Twitternya, Rabu (1/5/2019).

Sebelumnya, Mahfud diserang banyak pihak gara-gara melontarkan istilah 'provinsi garis keras'. Dia menyebut, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno rata-rata menang di provinsi garis keras.

Sebagai orang yang duduk di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), istilah tersebut dianggap mengkotak-kotakkan warga bangsa. Pada sisi lain, Mahfud mengajak rekonsiliasi.

 

"Daripada saya dituding 'mau membelokkan isu' dari kecurangan pemilu maka saya takkan memperpanjang polemik. Mari kita kawal saja bersama-sama proses pemilu ini karena jalannya masih panjang. Semua harus mendapat keadilan sesuai tuntutan demokrasi. Demokrasi harus selalu diimbangi hukum (nomokrasi)," lanjut dia.

Mahfud dua kali menulis permintaan maaf. Dia meminta maaf kepada pihak yang salah memahami penggunaan istilah 'garis keras'.

"Arti garis keras di dalam literatur 'is an adjective describing a stance on an issue that is inflexible and not subject to compromise'. Arti ini tak bisa dicabut karena sudah jadi term dalam ilmu politik secara internasional. Tapi bagi yang salah memahami penggunaan istilah ini saya minta maaf," tulis Mahfud.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta Mahfud minta maaf terkait pernyataannya yang viral mengenai 'provinsi garis keras'. 

"Sebaiknya Mahfud MD meminta maaf atas komentarnya tersebut. Walaupun dia sudah menjelaskan makna pernyataan itu, namun tetap saja ada yang tidak menerima," kata juru debat BPN, Saleh Partaonan Daulay.

TAG

BERITA TERKAIT