Selasa, 30 April 2019 15:09
Pelaku saat diamankan. (Foto: Banten News)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BANTEN - Pemuda berinsial GK (29) dibekuk polisi usai menusuk pamannya, Agus Sutarto (60) dan istrinya, Mulyati (55). 

 

Pasangan suami istri (pasutri) itu ditusuk kemenakannya karena diduga mengejek GK saat hendak meminjam uang dan menggadaikan motor.

Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso, mengatakan peristiwanya terjadi ketika GK mendatangi rumah korban di Perumahaan Umum (Perum) Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Blok E4, Nomor 1, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten.

"Awalnya pelaku datang untuk gadai motor. Selain itu, juga mau pinjam uang. Namun Agus yang merupakan om dari pelaku, meresponsnya dengan ejekan. Waktu gadai motor, pamannya ini ngata-ngatain. Gara-gara itu, pelaku marah,” kata Rizki, Selasa (30/4/2019).

 

GK emosi dan mengambil palu dan kemudian memukul kepala pamannya. GK lalu mengambil sebilah pisau dan menusuk tubuh korban. "Karena pelaku dikata-katain, pelaku marah. Lalu pamannya itu ditusuk," kata dia.

Keributan antara Agus dan GK terdengar Mulyati dan mencoba menolong suaminya. Nahas, Mulyati malah menjadi korban amukan GK. Kepala wanita paruh baya itu dipalu pelaku, kemudian ia ditusuk tubuhnya menggunakan pisau.

Mendapatkan penganiayaan dari GK, Mulyati menjerit. Teriakannya terdengar tetangga korban. GK pun tak lama langsung ditangkap warga dan diserahkan ke polisi. 

“Tetangga langsung datang mendengar jeritan korban, lalu melihat pasutri itu terkapar. Mereka juga melihat GK keluar dari rumah korban. GK lalu dikejar dan diamankan. Setelah itu, tetangga korban lapor ke polisi,” kata Rizki.

Polisi sedang mendalami keterangan GK yang telah mendekam di rumah tahanan Polres Cilegon. “Sekarang sedang ditangani,” katanya.

Sumber: Bantennews.co.id

TAG

BERITA TERKAIT