Selasa, 30 April 2019 14:46
ILUSTRASI
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Tim cyber crime Ditreskrimsus Polda Sulsel yakin bahwa SA tidak sendiri membuat video ujaran kebencian yang terkesan membenturkan TNI dan Polri. 

 

Ditreskrimsus Polda Sulsel masih melakukan pengembangan dengan mencari orang yang menyuruh SA membuat video ujaran kebencian tersebut. 

"Kami tidak pandang bulu dalam pembuatan video ini, siapapun yang terlibat akan kami proses dan kami akan mencari siapa yang menyuruh pelaku sehingga dengan berani membuat video ini," tegas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, Selasa (30/4/2019).

Menurutnya, SA membuat video ujaran kebencian tersebut tidak mungkin didasari dengan faktor bercanda. Dia diduga membuat video tersebut dengan sadar dan diperkuat dengan orang yang ada di belakangnya. 

 

"Tidak mungkin dia buat video ini dengan faktor main-main. Pasti ada tendensi untuk apa dia buat video itu. Dan dia sudah tahu risikonya jika dia buat video ini seperti apa," tuturnya. 

Sebelumnya, Polda Sulsel menangkap SA (50) dalam dugaan ujaran kebencian melalui media sosial YouTube dan Instagram. Dalam video tersebut, pelaku mengaku berasal dari Kota Makassar. 

"Kami berhasil menangkap pelaku saat kami melakukan patroli siber pada 26 April kemarin. Dan kami mendapatkan video pelaku yang isinya ujaran kebencian tentang pengumuman pemilu 22 Mei mendatang," kata Dicky Sondani.
 

TAG

BERITA TERKAIT