Senin, 29 April 2019 23:11
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat Kota Makassar akan digelar tanpa menunggu rekap 15 kecamatan di Kota Makassar rampung terlebih dahulu.

 

Hal tersebut diungkapkan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Makassar, Gunawan Mashar. Menurutnya, proses rekapitulasi tingkat kota akan dilakukan, sekalipun rekapitulasi di tingkat kecamatan belum selesai secara keseluruhan.

"Kita akan melakukan rekap tingkat kota pada tanggal 1 Mei atau tanggal 2 Mei," ungkapnya, Senin (29/4/2019).

Rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Makassar akan dimulai dengan kecamatan-kecamatan yang sudah lebih dahulu merampungkan rekapitulasinya. Seperti Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.

 

"Rekap di tingkat kota tetap akan dilaksanakan karena waktu atau aturan mengejar. Sehingga rekap tingkat kecamatan berjalan dan kota juga berjalan," tutup Gunawan.

Diberitakan sebelumnya, khusus di Kota Makassar, hingga Senin (29/4/2019), baru satu kecamatan yang telah selesai melakukan rekap, yakni Kecamatan Sangkarrang.

Namun, ada beberapa kecamatan yang diprediksi juga akan segera rampung rekapitulasi penghitungan suaranya, diantaranya Kecamatan Wajo, Kecamatan Bontoala, Kecamatan Ujung Pandang, dan Kecamatan Ujung Tanah.

TAG

BERITA TERKAIT