Senin, 29 April 2019 18:16
Koordinator Wilayah VIII Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Adliansyah Malik Nasution.
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu penyelesaian 25 aset Pemerintah Kota Makassar yang masih bermasalah.

 

Hal itu disampaikan Koordinator Wilayah VIII Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Adliansyah Malik Nasution di Balai Kota Makassar, pada Senin (29/4/2019)

Adliansyah Malik Nasution mengatakan, aset milik negara yang bermasalah harus segera diselesaikan. Pihaknya akan mengoordinir aset yang bermasalah ini sampai tuntas.

"Jadi ada 25 aset yang bermasalah di Kota Makassar. Kita mau simpulkan siapa yang mau menangani. KPK masuk dalam konteks mengkoordinir penyelesaiannya," ungkapnya kepada Rakyatku.com.

 

Adliansyah Malik Nasution menambahkan, ada beberapa jenis masalah aset yang dimiliki pemkot Makassar. Dia mencontohkan salah satu aset tidak memiliki sertifikat kepemilikan.

"Ada aset yang tidak bersertifikat harus segera diselesaikan. Ada juga aset yang dikuasai pihak lain. Adapula yang dikerjasamakan tapi pemerintah tidak mendapatkan hasil," bebernya.

Hingga saat ini, 25 aset yang bermasalah milik Pemerintah Kota Makassar telah diidentifikasi oleh pihak KPK untuk proses penyelesaiannnya.

"Intinya kita sudah menggambarkan penyelesaiannya. Ada yang berurusan dengan BPN untuk sertifikasi. Ada yang langsung berurusan dengan kejaksaan," pungkasnya.

TAG

BERITA TERKAIT