RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Tiga komisioner Ombudsman Kota Makassar secara resmi bertugas hari ini, Senin (29/4/2019).
Hal itu ditandai pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar.
Mereka yang dilantik adalah Andi Ihwan Patiroy, SP, MM, Dr Muhammad Irwan, SH, MH, dan Nurul Fitratullah Abbas, SE.
Danny, sapaan karib wali kota Makassar, ini menyebutkan pelantikan tersebut melengkapi organ-organ penting yang menjadi bagian khas Pemerintah Kota Makassar.
Diketahui, Ombudsman kota tidak pernah ada di Indonesia. Dengan itu, Makassar menjadi satu-satunya kota yang memiliki Ombudsman.
Menurut Danny, Makassar memang pantas meraih predikat terbaik dan tertinggi secara nasional penyelenggaraan pemerintah daerah, yang baru-baru ini diterima di Banyuwangi.
Ini merupakan niat baik mewujudkan birokrasi yang baik pula dengan mekanisme terukur. Sehingga, kata Danny, semangat menghadirkan pemerintah yang lebih transparan dan terbuka atau transparan dan open government bisa terlaksana.
"Ombudsman berfungsi menerima keluhan-keluhan masyarakat tentang pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah," ujarnya.
Danny menambahkan, kota-kota seperti Makassar yang tingkat kepuasan masyarakat makin hari makin tinggi dan keterbatasan SDM yang dimiliki menjadi tantangan tersediri untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Termasuk tekanan politik yang melekat pada birokrat banyak menurunkan kualitas layanan publik.
"Karena itu, kehadiran Ombudsman menjadi salah satu saluran ketidakpuasan masyarakat yang akan menjadi masukan pemerintah untuk berbuat lebih baik lagi," pungkasnya.