Minggu, 28 April 2019 10:48
ILUSTRASI
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Langkah berani diambil seorang polisi wanita di Jepang. Dia mengundurkan diri dari institusi sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Pengunduran diri itu terjadi Jumat (26/4/2019). Dia ketahuan mengendarai mobil tanpa memiliki SIM. Dia hanya mengantongi SIM untuk sepeda motor.

Dikutip dari Kyodo News, polwan tersebut dituduh mengendarai mobil polisi tanpa SIM sebanyak empat kali di Kota Kawagoe, antara 10-15 Januari lalu. 

Kasus ini bermula dari petugas polisi itu yang diperiksa berkenaan dengan kecelakaan di tempat parkir kantor polisi Kawagoe, pada 16 Januari. 

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa petugas polisi wanita itu hanya memiliki SIM untuk mengendarai roda dua. 

Sementara dalam laporan rutin yang diajukan setiap bulan April dan Oktober, petugas itu menuliskan bahwa dirinya memiliki SIM untuk mengendarai mobil berukuran sedang. 

"Sungguh sangat disesalkan bahwa seorang petugas polisi telah melakukan tindakan seperti ini," ujar Kepala Inspektur Departemen Kepolisian Prefektur Saitama, Katsuhiko Kondo.

Polwan berusia 22 tahun itu diketahui telah mengemudikan mobil polisi sebanyak 10 hingga 20 kali sejak bulan November tahun lalu, meski mengetahui bahwa dirinya tidak memiliki SIM. 

"Saya takut saya akan dipaksa untuk mengundurkan diri dari biro investigasi kriminal jika saya mengaku tidak memiliki SIM," kata petugas polisi wanita yang bertugas di Prefektur Saitama itu. 

TAG

BERITA TERKAIT