Sabtu, 27 April 2019 01:30
Foto: BBC
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Coba perhatikan pelat nomor kendaraan dinas milik polisi. Dibikin berbeda dengan pelat nomor biasa bukan?

 

Dengan pelat berwarna hitam, namun diberi bingkai kuning dengan lambang Polri dan kemudian nomornya.

Bila diperhatikan lagi, ada dua penomoran yang dibatasi tanda strip, setelah tanda strip ini biasanya cuma 1-2 digit dan bisa berupa angka Romawi.

Terkadang di beberapa kendaraan dua digit ini berada di atas. Kode inilah yang bisa dibaca sehingga tahu dari mana kendaraan polisi tersebut berasal.

 

Bisa ambil contoh Polda Jawa Tengah menggunakan angka romawi IX, Polda Jawa Barat menggunakan angka romawi VIII, atau Polda Metro Jaya yang berkode VII.

Tak melulu huruf Romawi, karena ada juga kode 00 yang berarti kendaraan tersebut milik Mabes Polri.

Dikutip GridOto, ada penjelasan beberapa kode-kode itu. Jadi kalau melihat ada kendaraan dinas polisi yang parkir atau patroli bisa ketahuan dari mana asalnya!

00 : Markas Besar POLRI
I : Polda Aceh
II : Polda Sumatera Utara
III : Polda Sumatera Barat
IV : Polda Riau
V : Polda Sumatera Selatan
VI : Polda Kalimantan Barat
VII : Polda Metro Jaya
VIII : Polda Jawa Barat
IX : Polda Jawa Tengah
X : Polda Jawa Timur
XI : Polda Bali
XII : Polda Kalimantan Timur
XIII : Polda Kalimantan Selatan
XIV : Polda Sulawesi Selatan
XV : Polda Sulawersi Utara
XVI : Polda Maluku
XVII : Polda Papua
XVIII : Polda Kalimantan Tengah
XIX : Polda Sulawesi Tengah
XX : Polda Sulawesi Tenggara
XXI : Polda NTB
XXII : Polda NTT
XXIII : Polda Banten
XXIV : Polda DIY
XXV : Polda Lampung
XXVI : Polda Jambi
XXVII : Polda Bengkulu
XXVIII : Polda Bangka Belitung
XXIX : Polda Gorontalo
XXX : Polda Maluku Utara
XXXI : Polda Kepulauan Riau
XXXII : Polda Papua Barat
XXXIII : Polda Sulawesi Barat
XXXIV : Polda Kalimantan Utara

TAG

BERITA TERKAIT