RAKYATKU.COM, GOWA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gowa akan mengumpulkan seluruh agen dan distributor untuk membicarakan terkait kenaikan sejumlah kebutuhan bahan pokok jelang bulan ramadan.
Hal ini dilakukan pasca inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Minasamaupa Gowa yang ditemukan sejumlah komoditas mengalami lonjakan harga.
"Kita akan membicarakan kondisi ini ke pihak agen dan distributor. Dari pembicaraan ini bisa mengetahui penyebab kenaikan karena apa," kata Kadisperindag Gowa, Andi Sura Suaib, pada Kamis (25/4/2019).
Pertemuan dengan para agen dan distributor tersebut dianggap menjadi solusi terbaik agar jelang bulan ramadan tidak terjadi lonjakan harga yang memberatkan pembeli. Kalau pun ada, diharapkan hanya naik hingga 15 persen.
"Jelang ramadan memang biasanya ada kenaikan, tapi meskipun begitu kami berharap kenaikan itu masih ditahap normal," harap Andi Sura.
Setelah pihaknya melakukan sidak, lanjut Andi Sura, ternyata kenaikan ini dari agen atau distributor. "Artinya kami tidak menemukan pedagang setempat yang menaikkan harga secara sepihak," tambahnya.
"Beberapa jenis komoditas yang harganya masih stabil yaitu jenis kacang-kacangan, cabe merah besar gula pasir, terigu, dan gas elpiji," jelasnnya.
Terkait stok bahan pokok jelang ramadan, ia mengaku dipastikan masih aman. Adapun sidak yang dilakukan juga melibatkan sejumlah unsur terkait mulai dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Bagian Ekonomi, Bappeda, Polres, Kodim, dan Satpol PP.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan diantaranya beras premium dari harga Rp8 ribu menjadi Rp10 ribu per kilogram. Beras termurah dari harga Rp7 ribu menjadi Rp9 ribu per kilogram. Gula pasir lokal dari harga Rp10 ribu menjadi Rp12 ribu rupiah per kilogram.
Begitu juga daging ayam ras dari harga Rp23 ribu menjadi Rp45 ribu rupiah per potong. Dan cabai merah besar dari harga Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu rupiah per kilogram.
"Alhamdulillah kami dari tim kepolisian, TNI, dan aparat Pemda sampai saat ini kami belum menemukan indikasi penimbunan. Intinya kenaikan tersebut karena kenaikan di tingkat agen atau distributor. Kenaikan tersebut dapat ditoleransi mungkin sampai pada skala 10 hingga 15 persen," jelas Andi Sura.