RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar terus memantapkan persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di 19 TPS. Sesuai jadwal, PSU akan digelar pada 27 April.
"Pendistribusian (logistik) sudah dimulai. Kita berharap Jumat malam sudah clear semua persiapannya," ungkap Ketua KPU Makassar, Farid, pada Kamis (25/4/2019).
PSU ini berdasarkan hasil investigasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar yang menemukan pelanggaran pemilu di 19 TPS.
"Sebelumnya 17 TPS. Tapi ada tambahan lagi dua TPS," tambahnya.
Pencoblosan ulang ini akan menggunakan anggaran dengan total Rp139 juta. Anggaran tersebut meliputi pembentukan TPS. Satu TPS kisaran Rp1,5 juta hingga Rp1,6 juta.
"Juga sudah termasuk honor KPPS dan ATK. Sementara kertas suara kita masih gunakan sisa yang kemarin. Jika kurang akan diminta tambahan, namun kami kira masih cukup. Kotak suara sama. Yang kemarin masih ada sisa yang belum dilipat," tandasnya.
Berikut TPS yang melakukan PSU Pemilu 2019 di Kota Makassar:
Kecamatan Mariso
Kelurahan Lette: TPS 15
Kelurahan Mariso: TPS 11
Kecamatan Panakkukang
Kelurahan Pandang: TPS 06
Kelurahan Masale: TPS 44
Kelurahan Karampuang: TPS 2
Kecamatan Manggala
Kelurahan Manggala: TPS 02
Kelurahan Biring Romang: TPS 12
Kecamatan Tamalate
Kelurahan Mangasa: TPS 35, TPS 40, TPS 43, TPS 77, TPS 78 Kelurahan Pabaeng-baeng: TPS 02, TPS 20, TPS 26, TPS 40 dan TPS 10.
Kecamatan Biringkanaya
Kelurahan Katimbang: TPS 23
Kecamatan Rappocini
Kelurahan Rappocini: TPS 02